
Oleh karena itu, setiap upaya memastikan anak tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh ditawar. Di dalamnya termasuk pemantauan tumbuh kembang anak.
Ketika mendengar istilah “pemantauan tumbuh kembang”, apa yang pertama kali terlintas di benak Anda? Mungkinkah gambaran seorang balita yang sedang diukur tinggi dan berat badannya di Posyandu.
Atau mungkin, anak dengan tantangan tumbuh kembang yang terlihat lebih kecil dan kurus dibandingkan teman sebayanya dan berisiko stunting?
Apa pun bayangan yang muncul, esensinya tetap sama, yaitu pemantauan tumbuh kembang adalah proses krusial untuk memastikan setiap anak dapat bertumbuh secara optimal, mencapai potensi terbaiknya, serta memperoleh intervensi yang sesuai jika dibutuhkan.
Secara umum, tumbuh merujuk pada perubahan fisik seperti tinggi badan, berat badan, dan keterampilan motorik. Sementara itu, berkembang mengarah pada aspek kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan kemandirian anak.
Pemantauan tumbuh kembang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan dasar bagi bayi, balita, dan anak usia prasekolah di Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 66 Tahun 2014, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini, mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan formal, sekaligus memperbaiki status kesehatan, gizi, kognitif, mental, dan psikososial anak.
Terlaksananya kegiatan ini juga menjadi cerminan komitmen negara dan daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak: hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan dilindungi. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Konvensi Hak Anak tahun 1989.
Guna mendukung proses ini, dibutuhkan stimulasi dari lingkungan sekitar yang konsisten dan sesuai dengan tahapan usia anak.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan sebagai agenda rutin setiap bulan Februari dan Agustus atau yang dikenal sebagai Bulan Timbang. Kegiatan ini dilakukan di Posyandu sebagai langkah preventif untuk mencegah stunting, melengkapi imunisasi, serta memberikan edukasi gizi kepada masyarakat.
Lalu bagaimana dengan implementasinya di tingkat daerah? Beberapa daerah telah menunjukkan komitmen dalam mendukung tumbuh kembang anak. Salah satunya Provinsi Jawa Timur.
Komitmen ditunjukkan melalui penyediaan alat, bahan, serta tenaga kesehatan dan kader Posyandu yang tersebar hingga ke tingkat desa. Hal ini terefleksi dari capaian persentase Posyandu aktif di seluruh kabupaten/kota Jawa Timur yang telah mencapai 100 persen. Berdasarkan data Kemenkes pada 2023, angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 83,1 persen.
Menurut data Pusdatin, Kemenkes pada 2024, untuk segi konten layanan, dari total 2.301.221 balita (usia 0-4 tahun) di Jawa Timur sebanyak 81,2 persen telah memiliki Buku KIA. Angka ini juga lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 80 persen.
Leave a Reply